infoinvestigasi.com , Kukar - Media Indonesia Times| Akibat pencemaran Limbah yang diperkirakan terjadi pada beberapa perusahaan di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mengakibatkan warga mengalami sakit kulit dan merusak ekosistem ikan di sungai.
“Limbah perusahaan mencemari sungai yang dikonsumsi warga sehari-hari, akibatnya menyerang kulit menjadi bintik-bintik baik anak-anak maupun orang tua dan dewasa,” ujar salah seorang warga, Selasa (21/5/2024).
Warga resah dan bingung, akhirnya melaporkan permasalahan ini kepada DPW Persatuan Pemuda Dayak (Perpedyak) Kalimantan Timur, yang dianggap sebagai salah satu ormas kedaerah yang sangat peduli dengan masyarakat.
Sementara itu Ketua DPW Perpedyak Susana Lahai saat dihubungi media ini mengatakan. Bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari warga sekitar yang lingkungannya tercemar limbah perusahaan.
Dalam waktu dekat ini akan segera membentuk Tim Pencari Fakta bekerja sama dengan DPW Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Kalimantan Timur untuk melakukan kunjungan ke TKP dan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat kami segera membentuk Tim untuk mengoordinasikan permasalahan ini. Kasian warga sampai kena penyakit kulit,”tegasnya.
Susana menjelaskan jika memang terbukti perusahaan melakukan pencemaran limbah, aparat pemerintah harus menindak tegas. Ini masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Lingkungan. Jika perlu, langsung laporkan permasalahan ini kepada Jokowi jika memang aparat diduga melakukan permainan.
“Kasian masyarakat yang tidak berdosa, selalu menerima dampak yang merugikan dari perusahaan. Sementara warga tidak mendapatkan perlindungan sama sekali,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kehadiran Perpedyak dalam hal ini untuk memfasilitasi antara pihak perusahaan dengan warga dan pemerintah setempat. Sehingga ada solusi dan perhatian dari semua pihak terkait.
“Kami hanya ingin membantu warga yang terkena dampak. Agar dapat menjadi perhatian dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat,” tutup Susana.
إرسال تعليق