infoinvestigasi.com - Kolondale, Satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale inisial RK meninggal dunia di RSUD Kolonodale setelah menjalani perawatan di Ruangan ICU RSUD Kolonodale pada Rabu, 23 Mei 2023.
Kronologi meninggalnya Warga Binaan Lapas Kolonodale tersebut yaitu sebagai berikut, Pada Hari Jumat tanggal 17 Mei 2024, WBP tersebut dibawah ke RSUD Kolonodale untuk melakukan kontrol kesehatan di Poli Paru, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WBP tersebut Dokter memutuskan untuk melakukan rawat inap diruang isolasi RSUD Kolonodale.
Pada Hari Sabtu 18 Mei 2024, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif oleh tim Dokter kemudian didiagnosa pasien tersebut mengalami anemia sehingga diperlukan transfusi darah, hingga WBP tersebut kemudian mendapatkan transfusi darah sebanyak dua kantong. WBP tersebut kemudian terus menjalani perawatan oleh tenaga kesehatan RSUD Kolonodale hingga pada hari Senin, 20 Mei 2024 WBP tersebut kemudian menjalani pemeriksaan USG, yang dari hasil pemeriksaan tersebut didapati WBP tersebut menderita penyakit Sirosis Hepatitis, Acytes dan hepatomegali.
Usai menjalani pemeriksaan USG, WBP tersebut terus mendapatkan perawatan intensif dari tenaga kesehatan RSUD Kolonodale namun kondisi kesehatan WBP tersebut terus menurun hinggan pada hari Rabu, 22 Mei 2024 WBP tersebut kemudian dipindahkan dari Ruang Isolasi ke Ruang ICU untuk mendapatkan penanganan lebih intensif lagi dikarenankan kondisi kesehatannya yang terus menurun, pada pukul 18.00 didapati WBP tersebut mengalami henti nafas tiba-tiba sehingga dilakukan tindakan RJP oleh tenaga kesehatan. Usai mendapatkan tindakan RJP kondisi WBP tersebut tidak dapat tertolong lagi hingga pada pukul 18.15 Tim Dokter RSUD Kolonodale menyatakan bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia dengan diterbitkannya Surat Kematian Nomor : 445/18/RSUD Kolonodale/V/2024.
Pihak Lapas Kelas III Kolonodale yang diwakili oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Heru Cahyono yang didampingi oleh Kasubsi Kamtib Asis Hi Bahar kemudian melakukan penyerahan Jenazah WBP tersebut kepada pihak keluarga yang berada di Desa Tingkeao, Kec. Lembo, Kab. Morowali Utara.
Kasubsi Kamtib Heru Cahyono dalam pada penyerahan jenazah ini mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya WBP a.n RK tersebut, "Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, almarhum merupakan WBP yang berperilaku baik selama menjalani masa pidana di Lapas Kolonodale dibuktikan dengan tidak adanya catatan pelanggaran yang dilakukan selama menjalani masa pidana di Lapas Kolonodale," terang Heru.
Proses penyerahan jenazah tersebut diterima oleh pihak keluarga yaitu Sdr. Dicky Khocinsky Rongko selaku anak kandung dan yang disaksiakan oleh Sdri. Hesrymaya T Sudamara dan Sdr. Yospin K selaku aparat desa setempat.
إرسال تعليق