Buol - Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Buol menggelar rapat evaluasi pada tahun 2023 dan menetapkan Desa Lokus Stunting Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Rabu 31 Januari 2024.
Rapat yang dihadiri oleh Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM; Asisten III Setda Kabupaten Buol, Lani Irawati Saleh, SE.Ak., M.Si; Kadis Kesehatan, Rizal Naukoko, S.Si.Apt., M.Si; Kepala Bappeda-Litbang, Wahyu Setyabudhi, SH., MH; Kadis Kominfostandi, Suondo D. Sanua, S.Sos; Kadis Perikanan, Moh. Kachfi Marjuni, S.Pi., M.Si; Kadis PUPR, Kadis Perkim, Disdikbud, Kemenag Buol, Kepala OPD terkait, TP-PKK, serta anggota TPPS lainnya, menjadi platform penting dalam mengukur capaian dan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan stunting.
Pj. Bupati Buol secara tegas meminta informasi terkait langkah konkrit yang telah diambil dalam penanganan stunting tahun 2023. Drs. M. Muchlis, MM menyoroti sumber data yang digunakan oleh Kadis Kesehatan, menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
Dalam evaluasi, terungkap bahwa jumlah kasus stunting di Kabupaten Buol pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pj. Bupati Buol menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting.
Kadis Kesehatan, Rizal Naukoko, S.Si.Apt., M.Si, menjelaskan bahwa sumber data yang digunakan untuk turut penanganan stunting adalalag SSGI dan ePPGBM. Kadis Kesehatan juga memberikan penjelasan terkait peran posyandu dalam menangani stunting. Ia menekankan perlunya peningkatan upaya-upaya untuk mendorong kunjungan masyarakat ke posyandu sebagai langkah efektif dalam mengatasi stunting.
Rapat ini menciptakan landasan kuat untuk mengarahkan langkah-langkah penanganan stunting yang lebih terarah dan efektif di Kabupaten Buol pada tahun 2024. Keberlanjutan sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai target percepatan penurunan stunting yang telah ditetapkan.
Tim Humas Diskominfo
Posting Komentar