Sulteng Berturut-Turut Raih Penghargaan Pengelolaan TKPSDA Wilayah Sungai Kewenangan Provinsi Tingkat Nasional

harianpalu.com - Palembang,  Tahun 2023, Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Bina Operasi Dan Pemeliharaan Kembali melakukan Evaluasi Kinerja pengelolaan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDAWS) baik kewenangan pusat maupun kewenangan Provinsi. Rabu, (6/12/2023)

Berdasarkan surat dari Direktorat Bina Operasional Dan Pemeliharaan Dirjen SDA Kementerian PUPR RI pada 25 September 2023, TKPSDA WS Bongka Mentawa meraih Predikat Terbaik III Nasional untuk WS Provinsi, dan ini merupakan TKPSDA kedua yang menerima penghargaan setelah tahun 2022 TKPSDA WS Lambunu Buol juga menerima penghargaan yang sama.

Penilaian Kinerja ini dilakukan dalam beberapa tahapan, pertama proses seleksi dilakukan pemaparan secara daring (online) untuk menentukan 20 TKPSDA WS yang akan mengikuti tahapan kedua yaitu pemaparan dan klarifikasi langsung yang dilaksanakan di Palembang pada tangal 5-8 September 2023.

Pada tahapan pertama, Pemaparan disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Sandra Tobondo, selaku Ketua TKPSDA WS Bongka Mentawa dan Pemaparan tahap kedua di palembang dipimpin oleh Kepala Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah Andi Ruly Djanggola selaku Ketua Harian TKPSDA WS Bongka Mentawa didampingi oleh Tim Sekretariat antara lain ; Kepala UPT. PSDA Wilayah II Djaya Mulya, Kabid SPDAB Djaenudin dan Kasi Tata Kelola SPDAB Abdul Khair Rusdan. 

Untuk itu, Kadis Cikasda Andi Ruly Djanggola, menyampaikan ucapan rasa syukur atas pencapaian ini dan tentu menjadi motivasi bagi seluruh Tim TKPSDA untuk terus melakukan yang terbaik agar pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Sulawesi Tengah semakin terpadu, inklusif dan tentu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber : PPID Pelaksana Dinas Cikasda Prov. Sulteng dan dipublis oleh PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng, Dinas Kominfosantik.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1