harianpalu.com - Palu, Tingginya kasus HIV/AIDS yang menginfeksi Tahanan dan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan Negara (Rutan) membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berupaya untuk mencegahnya. Salah satunya dengan konsisten melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bagi tahanan dan Warga binaan (Warbin) sejak Tahun 2003 lalu.
Sebagai bentuk upaya penanggulangan penyakit menular HIV/AIDS dan TBC, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu yang pada kesempatan ini Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi mengikuti kegiatan penguatan kapasitas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) HIV/AIDS dan TBC yang dilasanakan di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta (13/10/2023).
Penguatan kapasitas kepala UPT dalam pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC ini di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2023. Kegiatan ini di ikuti oleh 40 (Empat Puluh) Rutan/Lapas percontohan penyelenggara layanan kesehatan termasuk didalamnya Rutan Kelas IIA Palu.
Dalam kegiatan ini, Direktur perawatan kesehatan dan rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (R.I), Elly Yuzar menyampaikan agar kepala UPT yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini degan baik dan bisa mencapai kualitas layanan kesehatan yang terstandar dan profesional ketika kembali ke UPT masing-masing. (Pm) *Red*
Posting Komentar