harianpalu.com - Palu, Sebagai upaya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 terkait pemantauan proyek strategis, dana Hibah dan Pokir DPRD, dihadiri Seluruh Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa malam (22/08/2023).
Dalam rakor dan audiensi ini, Pemprov Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekprov, Novalina. Salah satu agenda rakor ini adala upaya pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP).
Rakor dan audiensi yang diselenggarakan Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), merupakan upaya menumbuhkan kesadaran jajaran Pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi menyeluruh di segala lini dan secara terintegrasi.
Di kesempatan itu, pihak KPK meminta komitmen Pemerintah Daerah atau aparat pemerintah mengenai Program Pencegahan Korupsi sekaligus mengingatkan kembali terkait dengan modus-modus korupsi yang selama ini dipetakan oleh KPK.
Modus-modus korupsi tersebut diantaranya, perencanaan APBD, yang meliputi, pembagian dan pengaturan ‘jatah proyek’ APBD dan Icon proyek, meminta atau menerima hadiah sesuatu pada proses perencanaan APBD.
Kemudian penganggaran APBD, meliputi pembahasan dan pengesahan RAPBD ‘Uang Ketok’, dana aspirasi, dan Pokir yang tidak sah.
kordinator KPK RI Wilayah Sulteng, Basuki Haryono menjelaskan, Pasca dilaunchingnya program Monitoring Center For Prevention (MCP) dalam rangka upaya pencegahan korupsi, Ketua KPK Bapak Firli Bahuri menegaskan agar Tim KPK masuk pada area terkait perencanaan dan penganggaran keuangan Daerah khususnya permasalahan Pokir, karena banyak ditemukan permasalahan atau pelanggaran yang terjadi terkait Pokir.terang Basuki Haryono.
Pada kesempatan itu Sekprov Novalina mengucapkan terimakasih kepada Pihak KPK, melalui pertemuan ini diharapkan dapat menjadikan pencerahan maupun penguatan bagia aparatur pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan sehingga kita semua bisa mengetahui hal-hal apa saja harus dilakukan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga kita tidak terjebak atau terjerumus dalam tindak pidana korupsi. Terang Sekprov Novalina.
Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing, Direktorat Korsup KPK RI Kordinator Wilayah Sulawesi Barat Harun Hidayat, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto, dan Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tenggara Muhammad Muslimin Ikbal.
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Sultang
Posting Komentar