harianpalu.com,
Palu - Kepolisian Resort Kota Palu akan rutin melakukan patroli blue
light di tempat dan lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminal dan transaksi
Narkoba khususnya di wilayah Nunu dan Tavanjuka.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah,
S.I.K, M.H pelaksanaan penyuluhan Narkoba, Rabu (8/6/2022) di Aula Rupatama
Polresta Palu.
"Mengapa peredaran Narkoba di nunu dan Tavanjuka sampai saat
ini masih berlangsung dikarenakan penjualan Narkoba sangat menjanjikan dan
menggiurkan," ungkapnya.
Terkait pelaku yang ditangkap dan dilepaskan, dikarenakan sudah
melalui prosedur dan sesuai dengan SOP dan hal tersebut dilakukan karena tidak
cukup bukti.
"Terkait kekhawatiran masyarakat dikarenakan para pelaku
bersandar dengan aparat, sehingga bila bapak ibu melihat, mengetahui ada aparat
yang membackup silakan langsung menghubungi Kapolresta Palu namun harus dengan
bukti yang jelas," jelasnya.
Kapolresta mengucapkan terimakasih atas dukungan tokoh masyarakat
tatanga yang menolak atas penyalahgunaan Narkotika di wilayah kota Palu.
Khususnya di Kecamatan Tatanga.
"Saya tidak menginginkan
generasi muda rusak karena Narkoba. Kami juga akan bekerjasama dengan instansi
terkait serta akan mengundang Walikota Palu untuk membahas tindaklanjut
penanganan penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.
Kegiatan pada hari itu dihadiri Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP
Matrhen Tanda, SH, M.H, Kapolsek Palu Selatan AKP Musnita Muhtar, S.E. Kapolsek
Palu Barat Iptu Rustang, S.H., M.H, Danramil Palu Barat diwakili oleh Peltu
Meyson A. Liey, Kepala BNN kota Palu yang diwakili oleh Kasi Pemberantasan
Narkoba AKP Gusti Bagus Ngurah Parmadi, S.H dan Kaban Kesbangpol Kota Palu
Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si.
Selain itu juga dihadiri hadir Camat Tatanga bapak Moh. Yusuf, S.Sos, Kadis Perhubungan kota Palu diwakili Ilham, Lurah Nunu Nanda Senewe, Kasat Pol PP kota Palu Trisno Yunianto, S.H., M.H, para lurah di Kecamatan Tatanga dan tokoh agama.
(Humas/Red)
Posting Komentar